Pelayanan Kantor Libur, Bayar Tagihan Air Bersih Bisa Lewat Bank dan Kantor POS
NUNUKAN — Pelayanan Kantor di Perumda Air Minum Tirta Taka Kab Nunukan mulai memasuki masa libur atau cuti bersama, jelang Idulfitri. Meski begitu pembayaran tagihan air bersih tetap bisa dilakukan.
Direktur Perumda Air Minum Tirta Taka Kab Nunukan, Masdi mengatakan pihaknya telah menjalin kerja sama dengan sejumlah perbankan BUMN dan BUMD, untuk mempermudah layanan pembayaran. Pelanggan tetap bisa membayar tagihan air bersih meski, kantor layanan memasuki masa cuti.

Masa cuti ini, kata dia, mulai berlaku Jumat 29 April. Pelayanan kantor akan ditutup hingga Minggu 8 Mei dan kembali buka pada Senin 9 Mei mendatang.
Ada beberapa opsi perbankan yang bisa menjadi pilihan. Yakni melalui Bank Syariah Indonesia (BSI), BNI, Bank Kaltimtara, dan Bank Mandiri. “Baik lewat ATM dan mobile banking, bisa digunakan untuk pembayaran tagihan,” ungkap Masdi.
Selain itu, pihaknya juga sudah bekerja sama dengan Kantor POS, sebagai tambahan fasilitas pembayaran. “Baik lewat loket kantor POS atau berbasis aplikasi,” jelasnya.
Dia berharap pelanggan dapat menggunakan vasilitas auto debit yang disediakan oleh perbankan. fasilitas ini sangat memudahkan untuk pembayaran tagihan air bersih.
“Pelanggan tidak perlu melakukan aktifitas pembayaran air lagi seperti biasanya. Semua bisa terbayar otomatis oleh sistem yang memberikan kemudahan,” tambahnya.
* Layanan Aduan Pelanggan Tetap Buka
Meski libur Lebaran, layanan khusus untuk aduan pelanggan tetap berjalan. Direktur Perumda Air Minum Tirta Taka Kab Nunukan, Masdi memastikan petugas lapangan akan tetap turun untuk menangani aduan yang masuk meski di masa libur lebaran.
“Petugas lapangan kami tetap stand by untuk menindaklanjuti aduan pelanggan. Jadi meski libur kami tetap bekerja, untuk memastikan layanan air bersih ke masyarakat maksimal,” tambahnya.
Khusus aduan pelanggan bisa menghubungi beberapa kontak berikut :
0851-5926-8900
0812-5373-8928
0853-9192-7919
0852-4500-1941
0895-3155-9070
0822-3501-0803

