Masdi, Direktur PDAM Nunukan Dua Periode

Masdi SE saat pengambilan Sumpah Janji sebagai Direktur PDAM masa bakti 2019 -2024, jumat (22/11) di ruang kerja Bupati Nunukan.

NUNUKAN – Keuletan, ketekunan dan sejumlah prestasi meningkatkan pelayanan PDAM lima tahun yang lalu, membuat Masdi SE kembali pimpin PDAM masa bakti 2019-2024. Pada momentum pelantikan hari ini, Jumat (22/11) di Lantai V kantor bupati Nunukan, merupakan spirit baginya untuk kembali meningkatkan pelayanan Publik di Kabupaten Nunukan.

Menurutnya, jabatan yang dirinya emban adalah amanah yang harus dipertangungjawabkan baik kepada masyarakat, Pemerintah maupun kepada Tuhan yang maha Kuasa.

“ Alhamdulillah kembali kami dipercayakan pimpin PDAM Nunukan, tentu kedepan pelayanan PDAM akan kami tingkatkan lagi, sesuai apa yang di sampaikan bupati tadi tidak lain adalah berkerja professional efektif dan efisien dalam pengelolaan anggaran, sehingga masyarakat bisa menikmati tersedianya air bersih di Nunukan.” Kata Masdi SE.

Untuk tahun depan Peningkatan sarana Air bersih ini terus PDAM upayakan, saat ini jumlah pelanggan di Kabupaten Nunukan tercatat sekitar 14.000 pelanggan atau sekitar 52 persen, inipun masih perlu penambahan kata Masdi, rencananya pada tahun 2020 ada bantuan sambungan sekitar 1050 SR, hal ini sudah di usulkan ke kementrian, bantuan ini nantinya tersebar di Kecamatan Sebatik dan Nunukan begitu juga di wilayah tiga Kabupaten Nunukan.

“ Nanti kami turun langsung croscek dilapangan bersama tim konsultan kementrian kemudian melakukan uji kelayakan, pendataan jaringan pipa tersier agar percepatan, peningkatan dan sasaran penambahan jaringan Intalasi bisa 100 persen.” Kata Masdi usai pelaksanaan pelantikan sebagai Direktur PDAM di ruang kerja Bupati Nunukan.

Meski demikian Masdi mengakui banyak kendala terkait penambahan instalasi tersebut, terutama jaringan meteran dan pipa yang jauh, namun hal ini dapat diatasi, jika jaringan pipa tersier sudah tersedia di halaman depan pemukiman warga Nunukan meteran bisa bergeser ke rumah warga.

“ jadi Intinya, kami siap membantu masyarakat agar masyarakat semua bisa menikmati layanan air bersih PDAM Nunukan.” lanjut mantan bagian operasional dan instalasi jaringan PDAM Nunukan ini.

PDAM Kabupaten Nunukan merupakan salah satu BUMD yang berdiri berdasarkan perda nomor 18 tahun 2002 yang tujuan utama nya adalah sebagai usaha untuk memenuhi ketersediaan kebutuhan air minum bagi masyarakat secara berkesinambungan dengan mengutamakan pelayanan, sebagai perusahaan daerah, keberadaan PDAM mempunyai peran ganda di satu sisi sebagai institusi yang berorientasi sosial untuk memberikan layanan publik.

Namun di sisi lain juga berorientasi ekonomi, yaitu untuk mendapatkan profit atau keuntungan yang bisa mendorong peningkatan pendapatan Asli Daerah (PAD), untuk diketahui pemerintah Kabupaten Nunukan telah memberikan penyertaan modal kepada PDAM sebesar Rp. 19 Miliar lebih, untuk meningkatkan infrastruktur layanan air bersih masyarakat di Kabupaten Nunukan.#AM