Tarif Air Bersih Sesuai Klasifikasi Golongan Pelanggan

NUNUKAN, Golongan pelanggan akan menentukan nilai taif air air bersih yang dikenakan. Perumda Air Minum Tirta Taka Kab Nunukan, rutin memperbaharui data golongan pelanggan, setiap saat.

Kepala Sub Bagian Hubungan Langganan, Julaiha mengatakan ada perbedaan tarif, pada setiap golongan pelanggan. Baik itu pelanggan rumah tangga hingga usaha, hingga untuk tarif sosial.

Untuk itu pihaknya rutin mengecek ke lapangan, jika ada perubahan klasifikasi golongan pelanggan. “Yang awalnya masuk golongan rumah tangga, kemudian dia buka usaha di depan rumah. Nah otomatis itu masuk golongan berbeda,” ungkapnya, Senin, 20 Juni.

Nantinya, kata dia, tim juga akan melihat apakah masuk dalam klasifikasi usaha kecil, sedang, atau besar. Karena ada perbedaan tarif untuk setiap tingkatan tersebut.

“Jadi apapun jenis usahanya, otomatis tidak masuk lagi dalam golongan tarif rumah tangga. Begitupun sebaliknya, kalau ada yang usahanya terhenti bisa melapor agar kembali ke tarif rumah tangga,” tambahnya.

Dia juga mengingatkan agar masyarakat membayar tagihan airnya tepat waktu. Baik bagi golongan rumah tangga atau usaha, apalagi sistem pembayaran saat ini kian lebih mudah karena telah berbasis digital.

Direktur Perumda Air Minum Tirta Taka, Masdi juga terus mengingatkan pelanggan agar membayar tagihan airnya pada tanggal 1 sampai 20 setiap bulan. Cukup lewat smartphone, layanan pembayaran tagihan bisa diakses melalui aplikasi perbankan dan PT Pos.

“Jadi tak perlu repot datang ke kantor lagi. Pakai smartphone sambil bersantai di rumah, pembayaran tagihan tuntas. Semuanya makin mudah,” tambahnya. (*)